Curi Kalung, Lindsay Lohan Divonis 4 Tahun Penjara

on Minggu, 15 Mei 2011

Aktris Lindsay Lohan, pekan ini tak mengajukan keberatan atas putusan pengadilan dalam kasus pencurian kalung dari satu toko di Los Angeles pada Januari, dan divonis empat tahun penjara.

Lindsay, yang tak hadir di pengadilan, menyampaikan pembelaan melalui pengacaranya mengenai tuntutan pencurian pidana ringan yang dikurangi.

Berdasarkan hukum California, tak mengajukan keberatan berarti mengaku bersalah. Lindsay (24), yang telah masuk-keluar penjara dan pusat rehabilitasi obat selama hampir empat tahun, sebelumnya menyatakan ia tak bersalah, dan berkeras bahwa ia tak bersalah.

Hakim dalam kasus tersebut menjatuhi hukuman atas aktris "Mean Girls" itu hukuman penjara 120 hari dan layanan masyarakat selama 480 jam.

Lindsay diberitahu untuk melapor ke penjara pada atau sebelum 17 Juni.

Namun, pengacara Lindsay memberitahu pengadilan aktris tersebut diperkirakan akan setuju menjalani hukuman penjara di rumah berdasarkan tahanan rumah atau program pemantau elektronik yang dirancang untuk memerangi terlalu penuhnya penjara di Los Angeles.

Para pejabat penjara juga telah mengatakan tampaknya Lindsay Lohan akan menjalani kurang dari 120 hari masa tahanannya dengan potongan masa hukuman karena berkelakukan baik dan karena penjara terlalu penuh.

Lindsay juga diperintahakan untuk menyelesaikan penyuluhan psikologis, dan program anti-ngutil.

Hakim Los Angeles Stephanie Sautner mengatakan terserah kepada Departemen Sheriff Los Angeles County, yang mengurus sistem penjara, cara menangani masalah tahanan rumah atau pembebasan dini.(*/an)

0 komentar:

Posting Komentar