Sampai penghujung 2011 ini, ada banyak warga Indonesia yang ditahan di luar negeri karena terlibat dalam jaringan sindikat narkoba internasional. Salah satunya, buron kakap, Kamir Santoso alias Salim yang ditangkap di China.
Menurut Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat, Kamir Santoso alias Salim adalah pemain lama yang terlibat dalam beberapa kasus narkoba skala besar, Salah satunya adalah kasus narkoba yang melibatkan sipir Cipinang bernama Deny Santori alias Densos.
Kamir, yang sempat beberapa kali ke luar masuk penjara di Indonesia karena kasus narkoba ini ditangkap di China setahun yang lalu. "Tersangka ditangkap aparat keamanan China pada bulan Desember 2010, karena kedapatan membawa shabu seberat 7 kg," ujar Sumirat Kepada VIVAnews.com.
Menurut Sumirat, sebelumnya Kamir Santoso telah menjadi buronan Polisi internasional."Kamir telah menjadi buronan Interpol berdasarkan red notice yang dimintakan oleh Indonesia," ungkap Sumirat.
ujar Sumirat.
Saat ini, Kamir masih berada di China. Terkait dengan kasus yang di hadapinya, saat ini sedang dalam proses peradilan di negara itu." Masih dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian China," ujar Sumirat.
Mengenai apakah ada rencana ekstradisi yang dilakukan oleh pihak Indonesia, mengingat Kamir banyak terlibat dalam kasus sindikat narkoba di Indonesia, Sumirat mengatakan itu tidak bisa dilakukan karena Pemerintah Indonesia tidak mempunyai perjanjian ekstrasisi dengan China." Kita tidak punya perjanjian ekstradisi, jadi ia menjalani penyidikan dan akan divonis oleh pengadilan di China," ujar Sumirat.
Sebelumnya, BNN mencatat sampai penghujung 2011 ini, jumlah warga Indonesia yang ditahan di luar negeri karena terlibat dalam jaringan sindikat narkoba Internasional sebanyak 501 orang.
Dari 501 yang ditahan di luar negeri, sebanyak 390 orang atau 78 persen ditahan di Malaysia." Di China sebanyak 35 orang, Jepang 13 orang, Hongkong 10 orang, Arab Saudi 9 orang, dan 44 lainnya ditahan di 17 negara lainnya seperti di Australia, Peru, Pakistan, AS, Brazil dan Ekuador," ujar Ketua BNN, Gories Mere di Jakarta, 27 Desember 2011.
Mantan Kepala Densus 88 ini juga mengatakan hingga akhir 2011 ini, warga indonesia yang dimendapatkan vonis hukuman mati di luar negeri akibat kasus Narkoba sebanyak 284 orang. "Dengan rincian 271 orang di Malaysia dan 13 orang di Cina," ungkap Gories.
Gories mengatakan, sebagian besar WNI yang terlibat kasus narkoba di negeri seberang kebanyakan berperan sebagai kurir narkoba antar negara.
sumber : http://nasional.vivanews.com/news/read/275615-pelarian-gembong-narkoba-ri-berakhir-di-china
Menurut Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat, Kamir Santoso alias Salim adalah pemain lama yang terlibat dalam beberapa kasus narkoba skala besar, Salah satunya adalah kasus narkoba yang melibatkan sipir Cipinang bernama Deny Santori alias Densos.
Kamir, yang sempat beberapa kali ke luar masuk penjara di Indonesia karena kasus narkoba ini ditangkap di China setahun yang lalu. "Tersangka ditangkap aparat keamanan China pada bulan Desember 2010, karena kedapatan membawa shabu seberat 7 kg," ujar Sumirat Kepada VIVAnews.com.
Menurut Sumirat, sebelumnya Kamir Santoso telah menjadi buronan Polisi internasional."Kamir telah menjadi buronan Interpol berdasarkan red notice yang dimintakan oleh Indonesia," ungkap Sumirat.
ujar Sumirat.
Saat ini, Kamir masih berada di China. Terkait dengan kasus yang di hadapinya, saat ini sedang dalam proses peradilan di negara itu." Masih dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian China," ujar Sumirat.
Mengenai apakah ada rencana ekstradisi yang dilakukan oleh pihak Indonesia, mengingat Kamir banyak terlibat dalam kasus sindikat narkoba di Indonesia, Sumirat mengatakan itu tidak bisa dilakukan karena Pemerintah Indonesia tidak mempunyai perjanjian ekstrasisi dengan China." Kita tidak punya perjanjian ekstradisi, jadi ia menjalani penyidikan dan akan divonis oleh pengadilan di China," ujar Sumirat.
Sebelumnya, BNN mencatat sampai penghujung 2011 ini, jumlah warga Indonesia yang ditahan di luar negeri karena terlibat dalam jaringan sindikat narkoba Internasional sebanyak 501 orang.
Dari 501 yang ditahan di luar negeri, sebanyak 390 orang atau 78 persen ditahan di Malaysia." Di China sebanyak 35 orang, Jepang 13 orang, Hongkong 10 orang, Arab Saudi 9 orang, dan 44 lainnya ditahan di 17 negara lainnya seperti di Australia, Peru, Pakistan, AS, Brazil dan Ekuador," ujar Ketua BNN, Gories Mere di Jakarta, 27 Desember 2011.
Mantan Kepala Densus 88 ini juga mengatakan hingga akhir 2011 ini, warga indonesia yang dimendapatkan vonis hukuman mati di luar negeri akibat kasus Narkoba sebanyak 284 orang. "Dengan rincian 271 orang di Malaysia dan 13 orang di Cina," ungkap Gories.
Gories mengatakan, sebagian besar WNI yang terlibat kasus narkoba di negeri seberang kebanyakan berperan sebagai kurir narkoba antar negara.
sumber : http://nasional.vivanews.com/news/read/275615-pelarian-gembong-narkoba-ri-berakhir-di-china
0 komentar:
Posting Komentar