VIVAnews - Hanya setahun lalu, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Hillary Clinton, menyerukan komitmen global bagi kebebasan Internet. Berdasarkan kerangka dasar hak asasi manusia universal, Kebebasan Internet--atau seperti yang didefinisikan oleh Menlu Clinton sebagai kebebasan berkoneksi--menjamin kebebasan berkumpul, berekspresi, dan berkumpul di dunia maya.
Saat ini, dengan terjadinya berbagai peristiwa global, komitmen ini menjadi jauh lebih penting dari sebelumnya. Dengan menjaga hak-hak ini di era digital, kita juga akan menjaga potensi dan janji masa depan Internet untuk menjadi sebuah tempat pertukaran ide, inovasi, koneksi dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan latar belakang kejadian di Mesir baru-baru ini, dan penutupan Internet terbesar yang terjadi di masa kita, kita telah mendengar berbagai permintaan dari Presiden Obama, Menteri Luar Negeri Clinton, dan para pemimpin dunia agar kita semua menghormati kebebasan untuk berkoneksi dan berkomunikasi, khususnya dalam pencarian dan pertukaran informasi lewat Internet.
Indonesia memiliki komunitas Facebook terbesar kedua di dunia, dan pengguna ketiga terbesar untuk Twitter, dan juga “rumah” bagi jutaan blog dengan segala macam topik: fotografi, politik, agama, olahraga, dan fesyen, yang merupakan topik-topik umum yang dibaca dan ditulis.
Internet telah menjadi ruang publik paling utama di abad ke-21--telah menjadi tempat bertemu bagi seluruh warga dunia. Bangsa Indonesia hidup di negara bebas di mana undang-undang dasar menjamin kebebasan individu seperti kebebasan berkumpul, berhimpun, dan berekspresi.
Oleh sebab itu Indonesia tidak mengenal jenis kelamin, agama, etnis, atau latar belakang ekonomi untuk memiliki akses Internet secara terbuka yang akan digunakan untuk mendapatkan informasi, mengeluarkan pendapat, dan berkumpul bersama-sama secara online.
Berbagai aksi-aksi sipil damai yang telah kita lihat seperti Indonesian Unite dan “Koin untuk Prita”, mulai bermunculan di Internet. Warga-warga dari seluruh dunia setiap hari bertemu dan saling berhubungan lewat Internet untuk melihat berita dan bertukar informasi tentang apa yang terjadi di dunia atau untuk menjamin agar suara mereka didengar.
Lewat berbagai dialog ini, baik secara online atau percakapan langsung, berbagai dimensi baru dalam perdebatan yang telah kita lakukan selama berabad-abad mulai muncul, seperti: cara-cara memerintah yang terbaik, cara-cara untuk menegakkan keadilan, cara-cara untuk meraih kemakmuran dan cara-cara menciptakan kondisi-kondisi yang mendukung pembangunan jangka panjang, baik di dalam maupun di luar negeri kita.
Pilihan solusi
Keterhubungan yang muncul di era digital telah menciptakan dorongan baru mencari solusi bagi berbagai isu-isu lama tersebut. Untuk itu, pemerintah-pemerintah dunia saat ini harus mengambil keputusan-keputusan sulit yang akan menentukan masa depan Internet.
Kita mengenal pilihan-pilihan tersebut, tetapi kita tidak mengetahui cara untuk menolak pilihan-pilihan itu. Bagaimana kita bisa memilih untuk melindungi antara kebebasan dan keamanan? Antara transparansi dan kerahasiaan? Antara kebebasan berekspresi dan toleransi serta kerukunan?
Pertama, kebebasan dan keamanan terlalu sering dipandang sebagai sesuatu yang saling berdiri sendiri, tetapi kita harus mempunyai keduanya, baik di dunia maya maupun di dunia nyata. Kita diperingatkan setiap hari akan janji sekaligus bahaya era informasi. Kita harus memiliki keamanan yang cukup untuk mewujudkan kebebasan, tetapi jangan terlalu banyak, hingga akan membahayakan kebebasan. Dalam menyeimbangkan antara kebebasan dan keamanan, tolok ukurnya adalah aturan hukum. Kepatuhan kita pada aturan hukum tidak hilang begitu saja di dunia maya.
Begitu pula komitmen kita terhadap kebebasan sipil. Amerika Serikat mempunyai tekad yang sama kuatnya baik di dunia nyata maupun di dunia maya untuk melacak dan menghentikan tindak terorisme dan kejahatan. Dalam dua sisi itu, kita berupaya meraih tujuan tersebut sesuai dengan nilai-nilai yang kita anut.
Bukan rahasia lagi bahwa “keamanan” sering dijadikan pembenaran untuk menghancurkan kebebasan Internet. Pemerintahan yang menangkapi para blogger, yang mencampuri kegiatan warganya, dan yang membatasi atau menutup akses ke informasi dengan alasan menjaga keamanan tidaklah dibenarkan. Membungkam gagasan tidak akan membuat gagasan itu hilang.
Kedua, kita wajib melindungi baik transparansi maupun kerahasiaan. Transparansi itu penting. Kita bisa dan harus memberikan warga negara informasi mengenai pemerintah mereka dan membuka pintu bagi mereka untuk berbisnis yang dulunya tertutup bagi sebagian besar orang. Namun, kerahasiaan juga merupakan hal yang penting.
Kerahasiaan menjaga kemampuan organisasi dan pemerintahan dalam menjalankan misi mereka dan dalam melayani kepentingan masyarakat. Pemerintahan memang memiliki standar yang lebih tinggi dalam menjaga kerahasiaan karena mereka melayani kepentingan masyarakat.
Akan tetapi, semua pemerintahan menerapkan derajat kerahasiaan tertentu ketika menangani masalah-masalah seperti keselamatan umum dan keamanan nasional. Sebagai contoh, tidaklah wajar untuk mempublikasikan detail perundingan sensitif antarnegara tentang bagaimana menempatkan dan membuang bahan nuklir, atau bagaimana memerangi kekerasan oleh mafia narkoba
Ketiga, kita harus berusaha untuk melindungi kebebasan berekspresi, dan pada saat yang sama memupuk toleransi. Sama seperti alun-alun kota, Internet adalah rumah bagi setiap jenis pidato: palsu, ofensif, konstruktif dan inovatif. Dengan populasi online lebih dari dua milyar yang berkembang pesat, sifat dan variasi pidato-pidato secara online juga akan berkembang.
Tidak dapat dipungkiri, sejalan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, semua orang memiliki hak untuk bebas berekspresi. Tantangannya adalah untuk memenuhi komitmen kebebasan berekspresi secara online dengan menekankan pentingnya manfaat Internet untuk memajukan toleransi dan perdamaian.
Kami percaya bahwa cara terbaik untuk melakukan ini adalah mempromosikan kebebasan berbicara lebih banyak dan tidak membatasinya. Mengekspos dan menantang pidato ofensif, bukan menekannya, akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merespons and mengawasi. Ide-ide dan gagasan akan menjadi lebih kuat, dan mereka yang tidak memiliki dasar akan pudar seiring dengan waktu.
Melalui kebebasan Internet, kita memiliki kesempatan langka untuk mengikat masalah hak asasi manusia dengan aspirasi kami untuk kemakmuran ekonomi bersama. Prinsip-prinsip kebebasan Internet berakar pada keterbukaan sehingga Internet dapat tetap menjadi mesin ide-ide, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Pasar yang terbuka bagi produk dan jasa yang baru mejadi katalisator kewirausahaan, inovasi, dan investasi. Kita telah melihat investasi dan inovasi di pasar Internet global untuk negara-negara yang berupaya membuka kebijakan Internet mereka.
Ketika kita bergerak maju dan "alun-alun Internet" terus berkembang, kami yakin bahwa kita akan dapat melindungi dan memajukan prinsip-prinsip kebebasan dan keamanan; transparansi dan kerahasiaan, dan kebebasan berbicara dan toleransi. Secara keseluruhan, semua unsur itu merupakan pilar dari suatu dunia maya yang gratis dan terbuka untuk semua.
*Artikel ini ditulis oleh Scot Marciel, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia.
Saat ini, dengan terjadinya berbagai peristiwa global, komitmen ini menjadi jauh lebih penting dari sebelumnya. Dengan menjaga hak-hak ini di era digital, kita juga akan menjaga potensi dan janji masa depan Internet untuk menjadi sebuah tempat pertukaran ide, inovasi, koneksi dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan latar belakang kejadian di Mesir baru-baru ini, dan penutupan Internet terbesar yang terjadi di masa kita, kita telah mendengar berbagai permintaan dari Presiden Obama, Menteri Luar Negeri Clinton, dan para pemimpin dunia agar kita semua menghormati kebebasan untuk berkoneksi dan berkomunikasi, khususnya dalam pencarian dan pertukaran informasi lewat Internet.
Indonesia memiliki komunitas Facebook terbesar kedua di dunia, dan pengguna ketiga terbesar untuk Twitter, dan juga “rumah” bagi jutaan blog dengan segala macam topik: fotografi, politik, agama, olahraga, dan fesyen, yang merupakan topik-topik umum yang dibaca dan ditulis.
Internet telah menjadi ruang publik paling utama di abad ke-21--telah menjadi tempat bertemu bagi seluruh warga dunia. Bangsa Indonesia hidup di negara bebas di mana undang-undang dasar menjamin kebebasan individu seperti kebebasan berkumpul, berhimpun, dan berekspresi.
Oleh sebab itu Indonesia tidak mengenal jenis kelamin, agama, etnis, atau latar belakang ekonomi untuk memiliki akses Internet secara terbuka yang akan digunakan untuk mendapatkan informasi, mengeluarkan pendapat, dan berkumpul bersama-sama secara online.
Berbagai aksi-aksi sipil damai yang telah kita lihat seperti Indonesian Unite dan “Koin untuk Prita”, mulai bermunculan di Internet. Warga-warga dari seluruh dunia setiap hari bertemu dan saling berhubungan lewat Internet untuk melihat berita dan bertukar informasi tentang apa yang terjadi di dunia atau untuk menjamin agar suara mereka didengar.
Lewat berbagai dialog ini, baik secara online atau percakapan langsung, berbagai dimensi baru dalam perdebatan yang telah kita lakukan selama berabad-abad mulai muncul, seperti: cara-cara memerintah yang terbaik, cara-cara untuk menegakkan keadilan, cara-cara untuk meraih kemakmuran dan cara-cara menciptakan kondisi-kondisi yang mendukung pembangunan jangka panjang, baik di dalam maupun di luar negeri kita.
Pilihan solusi
Keterhubungan yang muncul di era digital telah menciptakan dorongan baru mencari solusi bagi berbagai isu-isu lama tersebut. Untuk itu, pemerintah-pemerintah dunia saat ini harus mengambil keputusan-keputusan sulit yang akan menentukan masa depan Internet.
Kita mengenal pilihan-pilihan tersebut, tetapi kita tidak mengetahui cara untuk menolak pilihan-pilihan itu. Bagaimana kita bisa memilih untuk melindungi antara kebebasan dan keamanan? Antara transparansi dan kerahasiaan? Antara kebebasan berekspresi dan toleransi serta kerukunan?
Pertama, kebebasan dan keamanan terlalu sering dipandang sebagai sesuatu yang saling berdiri sendiri, tetapi kita harus mempunyai keduanya, baik di dunia maya maupun di dunia nyata. Kita diperingatkan setiap hari akan janji sekaligus bahaya era informasi. Kita harus memiliki keamanan yang cukup untuk mewujudkan kebebasan, tetapi jangan terlalu banyak, hingga akan membahayakan kebebasan. Dalam menyeimbangkan antara kebebasan dan keamanan, tolok ukurnya adalah aturan hukum. Kepatuhan kita pada aturan hukum tidak hilang begitu saja di dunia maya.
Begitu pula komitmen kita terhadap kebebasan sipil. Amerika Serikat mempunyai tekad yang sama kuatnya baik di dunia nyata maupun di dunia maya untuk melacak dan menghentikan tindak terorisme dan kejahatan. Dalam dua sisi itu, kita berupaya meraih tujuan tersebut sesuai dengan nilai-nilai yang kita anut.
Bukan rahasia lagi bahwa “keamanan” sering dijadikan pembenaran untuk menghancurkan kebebasan Internet. Pemerintahan yang menangkapi para blogger, yang mencampuri kegiatan warganya, dan yang membatasi atau menutup akses ke informasi dengan alasan menjaga keamanan tidaklah dibenarkan. Membungkam gagasan tidak akan membuat gagasan itu hilang.
Kedua, kita wajib melindungi baik transparansi maupun kerahasiaan. Transparansi itu penting. Kita bisa dan harus memberikan warga negara informasi mengenai pemerintah mereka dan membuka pintu bagi mereka untuk berbisnis yang dulunya tertutup bagi sebagian besar orang. Namun, kerahasiaan juga merupakan hal yang penting.
Kerahasiaan menjaga kemampuan organisasi dan pemerintahan dalam menjalankan misi mereka dan dalam melayani kepentingan masyarakat. Pemerintahan memang memiliki standar yang lebih tinggi dalam menjaga kerahasiaan karena mereka melayani kepentingan masyarakat.
Akan tetapi, semua pemerintahan menerapkan derajat kerahasiaan tertentu ketika menangani masalah-masalah seperti keselamatan umum dan keamanan nasional. Sebagai contoh, tidaklah wajar untuk mempublikasikan detail perundingan sensitif antarnegara tentang bagaimana menempatkan dan membuang bahan nuklir, atau bagaimana memerangi kekerasan oleh mafia narkoba
Ketiga, kita harus berusaha untuk melindungi kebebasan berekspresi, dan pada saat yang sama memupuk toleransi. Sama seperti alun-alun kota, Internet adalah rumah bagi setiap jenis pidato: palsu, ofensif, konstruktif dan inovatif. Dengan populasi online lebih dari dua milyar yang berkembang pesat, sifat dan variasi pidato-pidato secara online juga akan berkembang.
Tidak dapat dipungkiri, sejalan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, semua orang memiliki hak untuk bebas berekspresi. Tantangannya adalah untuk memenuhi komitmen kebebasan berekspresi secara online dengan menekankan pentingnya manfaat Internet untuk memajukan toleransi dan perdamaian.
Kami percaya bahwa cara terbaik untuk melakukan ini adalah mempromosikan kebebasan berbicara lebih banyak dan tidak membatasinya. Mengekspos dan menantang pidato ofensif, bukan menekannya, akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merespons and mengawasi. Ide-ide dan gagasan akan menjadi lebih kuat, dan mereka yang tidak memiliki dasar akan pudar seiring dengan waktu.
Melalui kebebasan Internet, kita memiliki kesempatan langka untuk mengikat masalah hak asasi manusia dengan aspirasi kami untuk kemakmuran ekonomi bersama. Prinsip-prinsip kebebasan Internet berakar pada keterbukaan sehingga Internet dapat tetap menjadi mesin ide-ide, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Pasar yang terbuka bagi produk dan jasa yang baru mejadi katalisator kewirausahaan, inovasi, dan investasi. Kita telah melihat investasi dan inovasi di pasar Internet global untuk negara-negara yang berupaya membuka kebijakan Internet mereka.
Ketika kita bergerak maju dan "alun-alun Internet" terus berkembang, kami yakin bahwa kita akan dapat melindungi dan memajukan prinsip-prinsip kebebasan dan keamanan; transparansi dan kerahasiaan, dan kebebasan berbicara dan toleransi. Secara keseluruhan, semua unsur itu merupakan pilar dari suatu dunia maya yang gratis dan terbuka untuk semua.
*Artikel ini ditulis oleh Scot Marciel, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar