Setelah melaporkan Kasat Reskrim Polres Depok, Ajun Komisaris Febriansyah, EK, istri perwira pertama yang mengaku menjadi korban pemerkosaan akan melaporkan Kapolres Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni ke Mabes Porli, karena telah menuduh dia merekayasa laporan ke polisi.
Disampaikan kuasa hukum EK, Buswin Wiryawan, laporan itu dilayangkan karena EK sama sekali tidak berbohong soal peristiwa yang menimpanya itu. Laporan akan disampaikan dalam waktu dekat ke Propam Mabes Polri.
"Jumat kemarin melaporkan Kasat Reskrim Polres Depok. Dan dalam waktu dekat, akan melaporkan Kapolres," kata Buswim, kepadaVIVAnews.com.
Disampaikan kuasa hukum EK, Buswin Wiryawan, laporan itu dilayangkan karena EK sama sekali tidak berbohong soal peristiwa yang menimpanya itu. Laporan akan disampaikan dalam waktu dekat ke Propam Mabes Polri.
"Jumat kemarin melaporkan Kasat Reskrim Polres Depok. Dan dalam waktu dekat, akan melaporkan Kapolres," kata Buswim, kepadaVIVAnews.com.
Menurut Buswin, tidak ada kepentingan bagi EK untuk membuat laporan palsu. Bagi dia, pemerkosaan itu sudah sangat membuatnya tertekan. Butuh keberanian untuk melaporkan kasus ini kepada polisi, karena menyangkut nama baik dia pribadi maupun keluarganya.
Sebelumnya, EK sendiri telah membantah tuduhan telah membuat laporan palsu ke polisi. Dia mengatakan sama sekali tidak punya alasan untuk melakukan rekayasa seperti itu. Buat dia, pemerkosaan yang dialaminya sangatlah menyakitkan. Karena itu, dia ingin mendapatkan perlakuan yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum dari kepolisian.
Sebelumnya, EK sendiri telah membantah tuduhan telah membuat laporan palsu ke polisi. Dia mengatakan sama sekali tidak punya alasan untuk melakukan rekayasa seperti itu. Buat dia, pemerkosaan yang dialaminya sangatlah menyakitkan. Karena itu, dia ingin mendapatkan perlakuan yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum dari kepolisian.
sumber : http://metro.vivanews.com/news/read/273664-istri-polisi-masalahkan-tuduhan-rekayasa
0 komentar:
Posting Komentar